Cara Membuat 2 KK dalam Satu Keluarga

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pertanyaan terkait dokumen kependudukan kerap kali disinggung oleh masyarakat. Salah satunya,cara untuk kepala keluarga ingin pisah Kartu Keluarga (KK). 

Alasannya sebagian besar lantaran kepala keluarga harus merantau sendirian saja.

"Dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun boleh bergerak, berpindah, bertempat tinggal di mana pun. Jadi sebagai kepala keluarga boleh pindah merantau, sendirian boleh," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Sabtu (26/3/2022)..

Secara rinci permasalahan kebebasan bertempat tinggal juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 27 ayat (1), berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia”.

Zudan menambahkan, pengurusan pemisahan KK cukup datang ke Dukcapil sekaligus mengurus pindah domisili ke tempat merantau. Dukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan berupa dua Kartu Keluarga yang nantinya terdata dalam sistem adminduk Indonesia.

“Pindah diurus nanti pindahnya ke mana, nanti terbit dua Kartu Keluarga, satu Kartu Keluarga untuk yang pindah dan satu Kartu Keluarga untuk yang ditinggalkan. Tetap terdata di dalam sistem adminduk Indonesia,” kata Zudan.

Zudan turut mengingatkan kepada kepala keluarga agar tetap bertanggung jawab pada keluarga yang ditinggalkan selama merantau.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cakung Jaktim, Diduga gegara Cekcok Keluarga

Keuangan
11 hari lalu

Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Driver Ojol Affan Ditanggung Pemerintah

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Siap Libatkan Pihak Eksternal untuk Ungkap Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal