MUI Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker saat Sholat Tarawih di Masjid

Riezky Maulana
Ilustrasi Sholat Tarawih di Masjid Istiqlal. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Sholat tarawih di masjid diperbolehkan saat bulan Ramadhan nanti. Masyarakat tetap diimbau disiplin protokol kesehatan.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan. 

"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022). 

Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya sholat Tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah. 

"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

2 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

6 hari lalu

Sepekan Erupsi Gunung Anak Krakatau: Dokter Imbau Tetap Pakai Masker

7 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, DPRD DKI Wanti-Wanti Pedagang Masker: Jangan Naikkan Harga Semaunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal