MUI Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker saat Sholat Tarawih di Masjid

Riezky Maulana
Ilustrasi Sholat Tarawih di Masjid Istiqlal. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Sholat tarawih di masjid diperbolehkan saat bulan Ramadhan nanti. Masyarakat tetap diimbau disiplin protokol kesehatan.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan. 

"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022). 

Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya sholat Tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah. 

"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
3 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
4 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal