MUI Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker saat Sholat Tarawih di Masjid

Riezky Maulana
Ilustrasi Sholat Tarawih di Masjid Istiqlal. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Sholat tarawih di masjid diperbolehkan saat bulan Ramadhan nanti. Masyarakat tetap diimbau disiplin protokol kesehatan.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan. 

"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022). 

Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya sholat Tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah. 

"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
14 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Buletin
20 hari lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Health
25 hari lalu

Musim Batuk Pilek, Wamenkes Sarankan Pakai Lagi Masker!

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal