Cara Membuat BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre, Siapkan Persyaratan Ini

Rilo Pambudi
Cara membuat BPJS Kesehatan Online (Istimewa)

8. Isi data diri dan klik 'Selanjutnya'.

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes), kelas perawatan, dan faskes gigi.

10. Masukkan alamat e-mail yang aktif dan pilih simpan.

11. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang terdaftar.

12. Cek e-mail dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

13. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran premi.

14. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui e-commerce, ATM, mobile banking, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan yang lain seperti minimarket.

15. Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile JKN

Cara membuat BPJS Kesehatan online tersebut juga berlaku sama ketika melalui website. Selain lewat aplikasi atau web, Anda juga bisa menghubungi melalui Care Center 1500 400.

Bila sudah menyelesaikan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Itulah cara membuat BPJS Kesehatan online yang dapat dilakukan secara mudah, cepat dan efisien. Selamat mencoba.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

4 hari lalu

Cari Kerja Makin Mudah, Job Fair 2026 Kini Bisa Diakses via Aplikasi!

12 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

13 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal