Cara Membuat BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre, Siapkan Persyaratan Ini

Rilo Pambudi
Cara membuat BPJS Kesehatan Online (Istimewa)

8. Isi data diri dan klik 'Selanjutnya'.

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes), kelas perawatan, dan faskes gigi.

10. Masukkan alamat e-mail yang aktif dan pilih simpan.

11. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang terdaftar.

12. Cek e-mail dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

13. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran premi.

14. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui e-commerce, ATM, mobile banking, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan yang lain seperti minimarket.

15. Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile JKN

Cara membuat BPJS Kesehatan online tersebut juga berlaku sama ketika melalui website. Selain lewat aplikasi atau web, Anda juga bisa menghubungi melalui Care Center 1500 400.

Bila sudah menyelesaikan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Itulah cara membuat BPJS Kesehatan online yang dapat dilakukan secara mudah, cepat dan efisien. Selamat mencoba.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal