Cara Membuat Kartu KIS Online, Simak di Sini!

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat kartu KIS online (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat kartu KIS online patut untuk disimak. KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta program perlindungan dan pelayanan kesehatan dari BPJS.

Kartu ini diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu dalam segi ekonomi. Oleh sebab itu, iuran peserta KIS akan dibayarkan oleh negara setiap bulannya.

Sebenarnya, KIS bisa didapatkan secara otomatis apabila warga miskin tersebut telah terdaftar di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait. 

Meskipun demikian, warga yang memenuhi syarat tetapi belum mendapatkannya bisa mengajukan pembuatan KIS ke kantor BPJS terdekat atau secara online.

Syarat Mengajukan Pembuatan KIS

Sebelum beranjak pada langkah-langkahnya, Anda harus memenuhi syarat berikut ini untuk dapat mengajukan pembuatan KIS.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis

Internet
1 tahun lalu

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak, Simak 5 Langkah Berikut Ini!

Keuangan
3 tahun lalu

BEI Gandeng Korea Investment (KIS) Kembangkan Produk Pasar Modal

Nasional
7 tahun lalu

Menkes Ungkap 458 RS Belum Terakreditasi Pelayanan JKN-KIS

Megapolitan
8 tahun lalu

Tumpang Tindih Data Penerima KIS dan KJS, Kemensos Gandeng Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal