Cara Membuat Kartu KIS Online, Simak di Sini!

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat kartu KIS online (Antara)

- Seluruh anggota keluarga di KK harus didaftarkan.
- Keluarga pendaftar tergolong bukan pekerja penerima upah atau PBPU. Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti adopsi dari pengadilan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu - Keluarga, atau surat keterangan domisili. 
- Memiliki pas foto berwarna berukuran 3x4 sebanyak satu lembar.
- Memiliki surat pernyataan tidak mampu yang telah ditandatangani. 
- Pendaftaran yang diwakilkan harus dibekali dengan surat kuasa bermaterai.

Cara Membuat Kartu KIS Online

Adapun cara membuat KIS online adalah sebagai berikut.

- Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel.
- Jika sudah, buka aplikasi JKN Mobile.
- Klik Pendaftaran
- Pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Ketikkan kode captcha.
- Layar akan menampilkan data anggota keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
- Isi formulir pengajuan pembuatan KIS dengan data yang benar.
- Pilih faskes yang diinginkan.
- Masukkan alamat email yang aktif.
- JKN Mobile akan mengirimkan notifikasi berupa kode verifikasi ke alamat email yang telah terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi.
- JKN Mobile akan mengirim kartu fisik KIS ke alamat rumah Anda sesuai KTP paling lambat 6 hari setelah proses pendaftaran dilakukan.

Cara Cek Status Keaktifan Kartu KIS Online

Apabila Anda telah memperoleh kartu fisik KIS, Anda juga bisa memastikan status keaktifan kartu tersebut dengan cara berikut ini.

- Buka aplikasi JKN Mobile. Unduh di ponsel jika belum memilikinya.
- Buat akun.
- JKN Mobile akan mengirimkan kode verifikasi di nomor telepon yang terdaftar.
- Lakukan verifikasi.
- Jika sudah, login ke akun.
- Masukkan kode Captcha.
- Apabila sudah masuk ke beranda aplikasi, klik fitur Info Peserta.
- Layar akan menampilkan status kepesertaan.

Itulah syarat dan cara membuat kartu KIS online yang bisa dipraktikkan. Selamat mencoba.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis

Internet
1 tahun lalu

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak, Simak 5 Langkah Berikut Ini!

Keuangan
3 tahun lalu

BEI Gandeng Korea Investment (KIS) Kembangkan Produk Pasar Modal

Nasional
7 tahun lalu

Menkes Ungkap 458 RS Belum Terakreditasi Pelayanan JKN-KIS

Megapolitan
8 tahun lalu

Tumpang Tindih Data Penerima KIS dan KJS, Kemensos Gandeng Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal