Zudan memberikan contoh penerbitan akta kematian kepada WN Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo (51), yang merupakan salah satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Akta kematian yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang tersebut, telah diserahkan oleh Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, kepada pejabat Kedutaan Besar Portugal.
Akta kematian itu, diterbitkan tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan database kependudukan.