Cara Mengurus Surat Pindah Antar-Provinsi secara Online, Ternyata Mudah!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Kartu Keluarga (dok. ilustrasi)

d. Pengunduhan Surat Pindah

Bila pengajuan disetujui, surat pindah akan diterbitkan dalam bentuk dokumen digital. Anda dapat mengunduh dan mencetak surat pindah tersebut.

Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen dengan melihat tanda tangan elektronik atau QR code yang tertera.

Biaya Pengurusan

Layanan pengurusan surat pindah antar-provinsi biasanya tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika ada biaya tertentu, pastikan itu resmi dan sesuai ketentuan dari Disdukcapil setempat.

Proses Pengurusan

Proses pengurusan surat pindah biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan daerah. Pastikan Anda mencetak dokumen surat pindah dalam kualitas yang baik untuk mempermudah proses administrasi di daerah tujuan. Simpan salinan digital dokumen untuk keperluan mendatang.

Layanan online memiliki berbagai keuntungan. Pertama, efisiensi waktu. Anda tidak perlu mengantre di kantor Disdukcapil.

Selanjutnya kemudahan akses. Pengurusan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, prosesnya dapat dipantau melalui sistem online.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi perlu menghadapi kerumitan dalam pengurusan surat pindah antar-provinsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal