Cara Perpanjang SKCK yang Sudah Mati

Punta Dewa
Cara perpanjang SKCK yang sudah mati (Dok. Istimewa)

5. Setelah dokumen lengkap, petugas akan melakukan pengambilan rumus sidik jari. 

6. Petugas akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen untuk verifikasi tahap kedua. 

7. SKCK yang sudah diperpanjang akan diterbitkan. 

8. SKCK yang sudah diperpanjang akan diserahkan kepada Anda.

Biaya Perpanjang SKCK 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. 

Nah, itulah informasi cara perpanjangan SKCK yang sudah mati. Proses perpanjangan SKCK yang sudah mati relatif mudah dan cepat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Syarat Perpanjang SKCK 2023 Lengkap dengan Caranya

Nasional
2 tahun lalu

Cara Perpanjang SKCK Beserta Syaratnya Terbaru 2023, Yuk Ketahui!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal