Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!

Zulhilmi Yahya
Inilah cara pindah BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. (Foto: Istimewa)

Berikut tahapan pindah BPJS Ketenagakerjaan dan kelanjutan kepesertaan:

1. Laporkan Pengunduran Diri/Berhenti dari Perusahaan Sebelumnya 

Pekerja harus memastikan perusahaan lama tempatnya bekerja telah melaporkan status kepesertaan terbaru BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, setelah pekerja memutuskan keluar atau berhenti bekerja, status kepesertaan akan menjadi nonaktif sementara.

2. Mendaftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Perusahaan Baru

Perusahaan baru tempat Anda bekerja akan mendaftarkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor peserta yang sama. Setelah itu, iuran akan kembali dibayar oleh perusahaan baru. 

3. Cek Status Kepesertaan 

Pekerja harus memastikan kepesertaan tetap aktif dengan mengecek melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Demikian ulasan cara pindah BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Cak Imin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Gen Z hingga Pekerja Informal

Nasional
7 bulan lalu

BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025: Syarat, Cara Cek dan Proses Pencairan Lengkap

Nasional
7 bulan lalu

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kecelakaan Dapat Santunan

Bisnis
8 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal