SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mencari informasi lowongan, tetapi juga menyediakan berbagai layanan yang mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.
Melalui sistem ini, Christina mengatakan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lowongan kerja luar negeri, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.
Calon PMI juga dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk memenuhi dokumen persyaratan penempatan. Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem, termasuk pengecekan status penyelesaian proses sebelum PMI diberangkatkan untuk bekerja.
Layanan SISKOP2MI tidak berhenti pada tahapan sebelum keberangkatan. Christina menegaskan sistem ini juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.
Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, lanjut Christina, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah peluang kerja yang diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah. Langkah ini dapat menjadi filter awal agar calon PMI tidak tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang meminta sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.