Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Masih ada 41 korban lainnya yang belum kembali ke Indonesia dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan terdapat tiga gelombang pemberangkatan korban.
Sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah kembali seluruhnya. Kemudian, dari 50 orang yang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025, sembilan orang telah dipulangkan sebelum kontrak berakhir.
Sementara itu, pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026. Lima orang lebih dulu dipulangkan, ditambah tiga korban yang baru tiba di Indonesia.
“Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,” ujar Dewa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2026).