Catat, Ibu Hamil Dilarang Masuk Tempat Wisata Jakarta

Irfan Ma'ruf
Protokol kesehatan di masa PSBB Transisi Jakarta melarang perempuan hamil dan anak-anak masuk ke tempat wisata termasuk kebun binatang. (Foto: ilustrasi/AFP/Relaxnews).

Protokol kesehatan ini juga memberikan aturan khusus kepada anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia. Menurut Anies, ada kegiatan-kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak anak dan ibu hamil belum boleh mengikutinya.

Mengacu pada prokol kesehatan yang diterbitkan Pemprov DKI, larangan bagi ibu hamil dan anak-anak itu antara lain berkunjung ke kebun binatang, taman rekreasi atau tempat wisata dan fasilitas olahraga outdoor.

Berikut aturannya:

Taman Rekreasi dan Kebun Binatang
- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.
- Tidak diperbolehkan bagi anak-anak dan ibu hamil.

Fasilitas olahraga outdoor, Taman & RPTRA:
- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.
- Pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat.
- Tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia.
- Tidak berkerumun lebih dari 5 orang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
4 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal