Catat! Ini Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026 dari Pemerintah

Tim iNews.id
Ilustrasi Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan penentuan 1 Ramadan 2026. Hal itu tertuang dalam kesepakatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Melansir laman resmi Kemenag, Selasa (17/2/2026) terdapat beberapa kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026

  • - Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

9 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

9 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

10 hari lalu

Hadapi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Serukan Para Siswa Berani Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal