Catat! Ini Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026 dari Pemerintah

Tim iNews.id
Ilustrasi Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan penentuan 1 Ramadan 2026. Hal itu tertuang dalam kesepakatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Melansir laman resmi Kemenag, Selasa (17/2/2026) terdapat beberapa kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026

  • - Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

3 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

6 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Terpilih jadi Presiden Grand Imam Sedunia di IGIC 2026

6 hari lalu

Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Hadiah Kesempatan Bertemu Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal