Catat, Ini Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 10 November 2024

Binti Mufarida
Ilustrasi Hari Pahlawan. (iNews.id)

    Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Chanel Youtube Kemensos RI.
    - Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
    - Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 zona waktu setempat.

Kegiatan di Luar Negeri

Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan (Upacara Bendera) disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Peringatan di Atase Kedutaan Besar di Luar Negeri dapat dilakukan dengan upacara bendera, hening cipta 60 Detik, ramah tamah dan syukuran dengan segenap WNI.

Melalui serangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen bangsa dapat turut serta dalam memperingati Hari Pahlawan dengan penuh semangat dan rasa kebangsaan. Semoga nilai-nilai kepahlawanan terus menginspirasi setiap individu untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Mari bersama kita wujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkarakter.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Sosok Rahmah El Yunusiyah, Pahlawan Nasional yang juga Guru Rasuna Said

Nasional
12 hari lalu

10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas

Muslim
12 hari lalu

Teks Doa untuk Mengenang Jasa Pahlawan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Nasional
12 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal