Peristiwa ini bisa digunakan umat Islam guna membuktikan kembali arah kiblatnya dengan cara menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah. Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembuktian arah kiblat, yaitu:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul
2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.