Catherine Wilson Akui Simpan 2 Paket yang Diduga Sabu di Rumah

Ari Sandita Murti
Chaterine Wilson ditangkap terkait kasus narkoba, Jumat (17/7/2020) (Foto: Istimnewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan artis Catherine Wilson di kediamannya, kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, terdapat dua paket sabu beserta alat penghisap di rumah Keket, nama panggilan Chaterine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Keket sudah mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya.

"Kita amankan dua paketan diduga sabu dan dia akui itu (miliknya)," ujar Yusri pada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Guna memastikan dua paketan yang diamankan polisi merupakan sabu, petugas pun tengah mengujinya di Labfor Polri.

"Ini harus dilakukan pengujian dahulu, apakah ini benar mengandung sabu atau tidak. Dugaan sementara itu sabu," katanya.

Sebelumnya, penangkapan Keket berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi mengamankan Keket di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Yusri tak menyebutkan apakah Keket sudah menjalani serangkaian tes urine ataukah belum. Pasalnya, polisi tengah meminta keterangan Keket tentang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya itu

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Artis Inisial JJ Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Megapolitan
5 tahun lalu

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Nasional
5 tahun lalu

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Seleb
5 tahun lalu

Vanessa Angel Minta ke Hakim Jangan Dipenjara: Anak Saya Baru Berumur 3 Bulan

Megapolitan
5 tahun lalu

Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal