JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan artis Catherine Wilson di kediamannya, kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, terdapat dua paket sabu beserta alat penghisap di rumah Keket, nama panggilan Chaterine Wilson.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Keket sudah mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya.
"Kita amankan dua paketan diduga sabu dan dia akui itu (miliknya)," ujar Yusri pada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Guna memastikan dua paketan yang diamankan polisi merupakan sabu, petugas pun tengah mengujinya di Labfor Polri.
"Ini harus dilakukan pengujian dahulu, apakah ini benar mengandung sabu atau tidak. Dugaan sementara itu sabu," katanya.
Sebelumnya, penangkapan Keket berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi mengamankan Keket di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Yusri tak menyebutkan apakah Keket sudah menjalani serangkaian tes urine ataukah belum. Pasalnya, polisi tengah meminta keterangan Keket tentang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya itu