Cawagub DKI Mengundurkan Diri Bakal Didenda Rp50 Miliar

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Untuk diketahui, salah satu nama yang santer disebut akan bersaing menjadi cawagub DKI yakni Ahmad Syaikhu. Mantan wakil wali kota Bekasi ini diketahui lolos sebagai anggota DPR.

Soal penambahan dan pengurangan nama kandidat cawagub DKI, Bestari meminta hal itu ditanyakan kepada pihak partai pengusung. Sebagai panitia pemilihan belum sampai bekerja di tahap verifikasi alon.

"Tatib tidak mengatur itu karena sampai hari ini sebetulnya yang namanya pansus dan panlih belum tahu ada yang sudah dikirim atau belum (nama calon). Jadi kita mengatakan belum ada calon," kata dia.

Kursi wagub DKI Jakarta lowong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Sandi mundur karena ingin berkonsentrasi sebagai cawapres, meskipun akhirnya kalah.

Dua partai pengusung wagub DKI Jakarta yakni PKS dan Gerindra sudah menyodorkan dua nama calon ke DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan sejak beberapa bulan lalu.

Calon tersebut berasal dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto. Pemilihan dua calon tersebut, diagendakan akan berlangsung di paripurna DPRD DKI Jakarta pada 22 Juli mendatang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Siap-Siap! Dana Operasional RT/RW Jakarta yang Naik 25% Ditransfer Oktober

Nasional
3 tahun lalu

Anies dan Ariza Perpisahan Hari Ini

Nasional
3 tahun lalu

Anies-Ariza Pamitan, Kapolda Metro Jaya : Jangan Lupakan Kami Kalau Sukses Nanti

Megapolitan
3 tahun lalu

Wagub DKI Puji Kepemimpinan Anies Baswedan : Semua Menyaksikan Jakarta Jadi Kota Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal