JAKARTA, iNews.id - Pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham. Salah satu upaya yang kini dilakukan yaitu dengan memasang alat bilik sterilisasi.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjenpas, Nugroho mengatakan, bilik sterilisasi itu tersedia di seluruh lapas dan rutan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT). "Bilik sterilisasi saat ini berprogres tersedia di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (27/3/2020).
Dia megatakan, pengadaan bilik sterilisasi tersebut menggunakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari masing-masing satuan kerja (satker). "Salah satu hasilnya, kebijakan refocusing anggaran yang kami keluarkan ketika Covid-19 ini merebak," katanya.
Saat ini, Nugroho menuturkan, ada lebih dari 100 bilik sterilisasi yang sudah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan sisanya, masih berprogres untuk menyelenggarakan fasilitas tersebut.
"Beberapa lapas atau rutan berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber daya yang ada. Seperti warga binaan di Rutan Solo, Jawa Tengah atau Rutan Mamuju, Sulawesi Barat yang saat ini sedang membuat bilik sterilisasi untuk tujuh Lapas atau Rutan di wilayah Sulawesi Barat," tuturnya.