Selain bilik sterilisasi, Ditjenpas juga sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia. Yaitu, penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan kunjungan dialihkan menjadi via video call.
"Kerja sama dengan mitra juga dilakukan seperti dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia," katanya.
Sejumlah UPT pemasyarakatan juga menyiapkan tempat sebagai rujukan isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
"Kami terus memantau perkembangan di UPT pemasyarakatan," ujar Nugroho di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Dia menuturkan, yang menjadi prioritas sebagai rujukan isolasi mandiri, antara lain LPKA Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.
"Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri," katanya.