Cegah Corona, PBNU Imbau Mudik Diganti dengan Video Call

Sindonews
Ilustrasi Pemudik (Foto: iNews/Nasruddin Rubak).

JAKARTA, iNews.id -Virus Corona atau Covid-19 menjadi ancaman nyata. Pertama karena kecepatan penyebarannya. Sejak pertama kali diumumkan kasus pertama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020) lalu, belum genap sebulan, jumlah penderita per Sabtu (28/3/2020), angkanya mencapai 1.155 kasus.

Kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi. Ketiga, ketidak-tahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi adalah carier dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, sebagai muslim harus bersikap adil dan proporsional, baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu'amalah.

"Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," tutur Robikin, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Robikin, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Itu artinya hingga 5 hari pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

57 tahun lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

57 tahun lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal