Cegah Covid-19, Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

JAKARTA, iNews.id - Para pemuka dari berbagai agama sepakat mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah. Imbauan itu disampaikan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi wabah virus corona (covid-19).

"Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers bersama dengan pemuka agama di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

MUI, menurut Asrorun mengemukakan, telah mengeluarkan Fatwa No. 14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah. Salah satu isinya yakni ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan, telah mengeluarkan imbauan sejak 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul dan juga menjaga jarak minimal dua meter serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
23 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
23 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
26 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal