Cegah Gosip Politik Liar, Yusuf Lakaseng: Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Nur Khabibi
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng (Foto: Ist)

Padahal, dikatakannya, partai politik adalah institusi demokrasi yang maha penting di negeri ini, seharusnya menjaga marwah dan integritas.

"Karena partai politik adalah pelaksana dari kehendak rakyat, semua pemimpin baik nasional dan daerah lahir dari partai politik atau paling tidak diusulkan oleh partai politik," ujar politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Diakuinya, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 trilliun sangat memalukan dan membuat marah publik.

"Kita semua malu dan marah, ini adalah korupsi barbar yang mestinya tidak terjadi lagi di zaman modern. Bagaimana ini tidak barbar, dana proyeknya Rp10 triliun, tapi yang dikorupsi angkanya mencapai 80 persen atau Rp8 triliun, ini kan kebangetan," tutur juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
6 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal