Cegah Hakim Korupsi, MA bakal Pilih Majelis secara Acak Pakai Aplikasi

Achmad Al Fiqri
Gedung Mahkamah Agung (MA) (dok. iNews Media Group)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.

Keempatnya adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto dan Muhammad Arif Nuryanta hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Arif Nuryanta pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

Arif diduga memberikan suap kepada tiga hakim PN Jakpus saat itu. Pemberian uang tersebut dilakukan dua kali. Pertama, diberikan di ruangan Arif sebesar Rp4,5 miliar. Kedua, dilakukan pada September-Oktober 2024 sebesar Rp18 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 menit lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terjadi 2 Kali, Salah Satunya saat Khotbah Jumat

Megapolitan
46 menit lalu

Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan

Buletin
1 jam lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
4 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Nasional
17 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal