Dalam hal surat suara yang rusak ini, dia meminta agar pengawas juga ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan tersebut. Bahkan, Abhan juga menyebut kegiatan pemusnahan juga harus disaksikan oleh kepolisian.
"Jangan sampai surat suara ini itu nanti ada potensi penyalahgunaan surat suara. Jadi prinsipnya nanti kita rekomendasikan ke KPU untuk dimusnahkan," ujar dia.