Cegah Kekerasan, Kapolri Terbitkan Telegram Mitigasi Penanganan Kasus

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram pencegahan kekerasan(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal (18/10/2021), tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan. Telegram itu ditebitkan agar  kasus kekerasan oleh anggota Polri tidak kembali terulang. 

Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri itu juga bertujuan untuk adanya kepastian hukum serta rasa keadilan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. "Benar (adanya TR)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Iktikad diterbitkannya telegram pencegahan ini berkaca dari adanya kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dianggap tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Diketahui, Polsek Percut Sei Tuan jadi sorotan karena menetapkan seorang pedagang yang sedang membela diri sebagai tersangka.

Kedua, adanya peristiwa bantingan yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadap Mahasiswa saat unjuk rasa. Ketiga, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Komitmen Pelayanan Semakin Presisi dan Humanis

57 tahun lalu

Pesan Tegas Prabowo ke Polri: Layani dan Lindungi Rakyat, Jangan Sombong

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Dianugerahi Medali Kehormatan oleh Kapolri di Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 2 Satker dan 10 Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal