Cegah Kekerasan, Kapolri Terbitkan Telegram Mitigasi Penanganan Kasus

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram pencegahan kekerasan(Foto: Ist)

Dengan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kasatwil atau Kapolda untuk mengambil langkah-langkah. Di antaranya adalah, agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan. 

Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. 

Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat. Agar pada saat melaksanakan pengamanan harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung hak asasi manusia (HAM). 

Memberikan penekanan untuk memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. 

Kapolri juga menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana. Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut 1.000 Tambang Ilegal

3 hari lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

3 hari lalu

Prabowo Puji Kapolri: Capai Puncak Karier karena Prestasi dan Pengabdian

3 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo Bangun-Renovasi 895 Jembatan Presisi, Hubungkan 1.314 Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal