Cegah Korona, DPR Minta Pemerintah Pulangkan Peserta Ijtima Dunia 2020 di Gowa

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Foto: ist)

Ace berpendapat, sebetulnya siapapun berhak untuk menyelenggarakan kegiatan apapun, apalagi acara keagamaan. Namun, harus juga diperhatikan kerugiannya jika acara tersebut tetap digelar. Apalagi, di saat menjangkitnya virus korona yang sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi global.

"Contohlah NU & Muhammadiyah, dua Ormas keagaman terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Keduanya telah menunda agenda besar kedua organisasi yang teramat penting, Munas NU dan Muktamar Muhammadiyah," tuturnya.

MUI, menurut Ace, juga telah mengeluarkan fatwa tentang beribadah di rumah, termasuk salat Jumat. Fatwa MUI ini merupakan bentuk langkah antisipatif yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI tentang social distancing dalam menghadapi persebaran virus korona.

"Cara dan sikap kita yang menjaga kebersihan, mengikuti saran untuk social distancing dan sebagaimana Fatwa MUI ini merupakan bentuk kontribusi kita untuk melawan Covid-19 agar dapat diselesaikan dengan cepat di Indonesia," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 8.694 peserta Ijtima Dunia 2020 berkumpul di wilayah Pattako, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ribuan orang tersebut berasal dari berbagai negara yang saat ini endemik virus korona.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan, para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari 26 provinsi di Indonesia dan dari sejumlah negara.

"Ada sembilan negara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, India, Thailand, Timour Leste, Arab Saudi, Bangladesh dan Philipina," kata Arifuddin di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (19/3/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
4 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal