Cegah Korupsi Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas Khusus

Antara
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah terkait percepatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) yang mencapai Rp677,2 triliun. Satgas tersebut tersebar di pusat dan daerah.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, satgas khusus yang berjumlah 15 itu berada di bawah Kedeputian Pencegahan. "Di bidang pencegahan, KPK sebagai 'trigger mechanism' melakukan fungsi koordinasi dan 'monitoring' di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan," katanya di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Lili menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 bersama dengan 3 pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Dia mengatakan, satu satgas bekerja bersama dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya, melakukan pendampingan terkait 'refocusing' kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga," tuturnya.

Tim satgas, Lili memaparkan, juga ikut mendampingi pengadaan barang dan jasa pada masa darurat. Sedangkan di daerah, KPK memberdayakan 9 satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Tim tersebut mendampingi pemda dalam proses "refocusing" kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. "Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk 5 satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

Bidang-bidang yang diawasi meliputi kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 Triliun "Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari 6 skema penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan memberikan analisis dan rekomendasi," kata Lili.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
4 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news