Cegah Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polri Kaji Pemasangan Cip dan QR Code

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang elektronik (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengkaji pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Hal itu guna memudahkan kepolisian memantau dan mengetahui apakah pelat yang digunakan pengendara asli atau palsu.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Firman mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, masyarakat justru mengakali dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE yakni dengan cara mencopot dan mengganti pelat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar atau palsu yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mempertimbangkan mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
7 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal