Korlantas Pertimbangkan Terapkan Lagi Tilang Manual untuk Tekan Pelanggaran

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Polri mempertimbangkan untuk menggelar tilang manual (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan kembali menerapkan tilang manual untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar di jalan raya. Penyebabnya, kesadaran berlalu lintas turun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan jajaran polisi sabuk putih untuk tidak melakukan tilang manual, melainkan mengedepankan tilang elektronik (e-TLE). 

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Pertimbangan itu, kata Firman, lantaran, setelah ditiadakannya tilang manual, yang ada masyarakat bukannya meningkat kesadarannya akan aturan berkendara, tetapi malah berkurang. 

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
4 hari lalu

Operasi Ketupat 2026: Drone Canggih Korlantas Polri Bisa Pantau Pelanggaran Lalin dari Udara

Nasional
10 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
11 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal