Politikus Golkar itu menyampaikan dana tersebut akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah. Sementara, dalam merealisasikan tambahan anggaran itu akan dibagi ke beberapa tahapan.
“Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, Menkeu sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp1.024.645.673.000 kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020,” kata dia.
Sementara untuk realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kementrian Keuangan, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2020,” katanya.