“Kami dari keamanan kami memang akan mensortir tamu-tamu yang datang ke sini, semua harus ada kaitan, relevansi dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kedewanan. Di luar kegiatan itu kami akan tolak,” kata Indra.
Adapun pembatasan di ruang sidang di masa sidang mendatang, menurut dia, sejauh ini, pimpinan DPR masih memberlakukan kebijakan kehadiran fisik 20 persen dari kapasitas ruangan. Begitu juga dengan pola peliputan yang diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, khususnya menjaga jarak dan pihaknya akan menegakkan aturan secara konsisten.
“Kita nggak menyebutnya lockdown tapi kita melakukan penertiban berdasarkan urgensi, fleksibilitas terkait dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan, aktivitas dilakukan dengan work from home,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara berkala ke seluruh area Gedung DPR. Dan karena sudah tidak ada lagi persidangan, maka penyemprotan tidak dilakukan setiap hari, melainkan 2-3 hari sekali.
Terkait dengan aspirasi publik dan demo apakah akan dibatasi, Indra menjelaskan bahwa DPR sudah memiliki mekanisme. Ada Biro Humas yang menerima pengaduan-pengaduan dan Biro Protokol yang menerima delegasi.
“Semua ada mekanisme, yang jelas urgensinya kalau datang berkaitan dengan itu tetap akan kita terima dengan baik,” katanya.