JAKARTA, iNews.id – Gedung DPR menjadi sorotan karena beberapa anggota positif Covid-19. Sejumlah aturan diterapkan guna mencegah penularan Covid-19.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta mulai minggu depan. Hanya orang yang berkepentingan terkait agenda DPR saja yang diperkenankan masuk.
“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan, maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.
“Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” katanya.
Indra menjelaskan, sistem pembatasan tamu itu dimulai dari pintu masuk yang mana, setiap tamu yang masuk harus berkaitan atau memiliki relevansi dengan kegiatan-kegiatan kedewanan. Termasuk tamu-tamu yang berlalu lalang juga akan dicek kepentingannya di Gedung DPR.