Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

Antara
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2021 ditiadakan. Kebijakan ini dalam rangka mencegah potensi penularan virus corona (Covid-19) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ada tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 

Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," ujar Dhani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kemenag Sertifikasi 287.162 Bidang Tanah Wakaf, Aset Umat Kini Terlindungi Hukum

Nasional
16 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
18 hari lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Health
24 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal