Ditiadakan, Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat Seleksi Masuk Pendidikan Tinggi

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ketentuan itu ditandai dengan terbitnya Surat EdaranMendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran diterbitkan Mendikbud di Jakarta, 1 Februari 2021.

Dalam surat edaran dijelaskan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selain itu dibuktikan dengan memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

8 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

19 hari lalu

Pemprov DKI Perpanjang PJJ hingga 8 September, Penanganan Abu Vulkanik Anak Krakatau Digencarkan

2 bulan lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal