Ditiadakan, Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat Seleksi Masuk Pendidikan Tinggi

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ketentuan itu ditandai dengan terbitnya Surat EdaranMendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran diterbitkan Mendikbud di Jakarta, 1 Februari 2021.

Dalam surat edaran dijelaskan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selain itu dibuktikan dengan memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

15 hari lalu

Pemprov DKI Perpanjang PJJ hingga 8 September, Penanganan Abu Vulkanik Anak Krakatau Digencarkan

1 bulan lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

2 bulan lalu

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal