JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan pengelola apartemen di Indonesia Inner City Management (ICM) bekerjasama dalam pemberantasan narkoba. Hal ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Direktur Utama ICM Bambang Setiabudi menerangkan bahwa kerjasama ini menjadi bukti organisasi pengelola apartemen mendukung program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, penyebaran narkoba di lingkungan apartemen sekarang ini sedang marak.
“Kerjasama dengan BNN sekaligus memberi pesan kepada siapa pun agar tidak main-main dengan narkoba” ujar Bambang,Senin (06/11/2017).
Peredaran narkoba menjadi masalah serius di Indonesia. Genderang perang melawan barang itu pun gencar diserukan BNN.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengapresiasi dengan tinggi komitmen pengelola apartemen dalam mendukung gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, kerjasama ini nantinya secara teknis akan dilakukan tes urine secara berkala.
“Dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” terang Budi.