"Menginstruksikan kepada petugas untuk tidak terpengaruh dengan upaya negosiasi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengurangi waktu karantina atau mengizinkan untuk karantina di rumah saja bahkan meniadakan karantina, agar aturan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan efektif," ungkapnya.
Di sisi lain, Bamsoet mendukung kinerja tim khusus yang bertanggung jawab kepada Kapolri dan bertugas mengusut dan menyelesaikan dugaan praktik pelanggaran karantina. Ia mengingatkan bahwa karantina adalah salah satu upaya mencegah serta memperkecil penyebaran Covid-19.
"Oleh karenanya, meminta aparat kepolisian dapat menindak tegas kepada siapapun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran karantina, mengingat setiap PPLN memiliki potensi yang sama untuk tertular virus corona ataupun variannya," katanya.