Cegah Virus Corona, PN Tipikor dan KPK Sepakat Gelar Sidang dengan Video Conference

Rizki Maulana
Ilustrasi Sidang Tipikor (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat rencananya tidak lagi akan digelar melalui tatap muka, melainkan melalui video conference. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang telah menjadi pandemi global.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK dan PN Tipkor Jakarta Pusat telah berkoordinasi terkait hal tersebut. Menurutnya, kedua instansi ini telah sepakat akan menggelar sidang melalui video conference.

"Saat ini telah berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Pusat mengenai teknis persidangan Tipikor dan sepakat akan diupayakan persidangan digelar dengan melalui video conference yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku," kata Ali di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Dia mengatakan, per hari ini, Kamis, tim KPK telah melakukan uji coba peralatan penunjang sidang video conference di PN Tipikor Jakarta Pusat maupun di KPK. Ali berharap, video conference dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan perkara korupsi di tengah mewabahnya virus corona.

"Harapannya persidangan tetap bisa berjalan di tengan wabah penyebaran virus corona saat ini sehingga penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
18 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
20 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal