CEK FAKTA: KPU Sudah Tetapkan Jadwal Pilpres Putaran Kedua?

Royandi Hutasoit
Benarkah KPU sudah siapkan jadwal putaran kedua? Cek Fakta

Terdengar jelas bahwa sang news anchor, Mirfa Suri, menyebutkan kata antisipasi Pemilu dua putaran sebagaimana diatur dalam rancangan Peraturan KPU. Video pun berlanjut menjabarkan mengenai tahapan dan skema Pemilu putaran kedua.

Sementara itu, merujuk pada rancangan Peraturan KPU, pemutakhiran jadwal untuk Pilpres putaran kedua akan dilakukan pada 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Kemudian, pasangan calon presiden yang lolos putaran kedua dipersilakan untuk melakukan kampanye selama 20 hari, yakni mulai 2-22 Juni 2024.

Usai berkampanye, masuk masa tenang yang rencananya dilaksanakan pada 23-25 Juni. Barulah pamungkasnya yakni pencoblosan Pilpres 2024 putaran kedua ditetapkan pada 26 Juni 2024.

Setelahnya, yaitu pada 27 Juni hingga 20 Juli barulah dilakukan proses rekapitulasi dan tabulasi suara.  

Jadi, unggahan yang menyebut KPU menetapkan jadwal Pilpres putaran kedua karena ketakutan dengan amarah masyarakat tidaklah benar. Faktanya, jadwal dan skema Pilpres memang telah dibuat sejak 2022 sebagai amanat dari undang-undang penyelenggaraan pemilu. 

Jangan lupa, Cek Fakta dulu sebelum bicara! 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Cek Fakta, Benarkah Gugatan Paman Usman Dikabulkan PTUN, Jabat Ketua MK Lagi?

Seleb
2 bulan lalu

Prilly Latuconsina Bantah Badannya Semakin Kurus gegara Sakit: Aku Sehat! 

Seleb
3 bulan lalu

Lesti Keroja Hamil Anak Ketiga hanya 4 Bulan setelah Melahirkan Baby Leshia? Ini Faktanya!

Seleb
3 bulan lalu

Amanda Manopo dan Kenny Austin Nikah 10 Oktober 2025? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal