JAKARTA, iNews.id - Mengecek penerima BSU tahap 2 bisa dilakukan dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 akan segera disalurkan.
“Bersiap! BSU Tahap II cair beberapa hari lagi,” tulis Kemnaker dalam unggahan di Instagram pada Minggu (18/9/2022).
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers pada Jumat (16/9/2022) di Istana Merdeka, juga menjelaskan jika Kemnaker telah menerima menerima 2.406.915 data calon penerima manfaat BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi serta validasi. Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa segera disalurkan disalurkan.
Nantinya, para pekerja penerima BSU tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.
Berikut ini cara mengecek apakah namanu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak.
Berikut cara mengecek status penerima BSU tahap 2:
1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlbeih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data diri.
4. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
5. Login ke dalam akun Kemnaker.
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Pilih cek pemberitahuan.
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU