Cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP Beserta Syaratnya, Simak di Sini!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP. (Foto: Freepik)

Besaran Dana PIP 2025

SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 (pencairan hanya setengah tahun)
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.000.000 per tahun
Kelas 12: Rp500.000
Pencairan dilakukan sekaligus per termin, bukan per bulan.

Syarat Utama Penerima PIP

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan resmi (formal/nonformal)
  • Dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau hasil usulan Dinas Pendidikan/instansi/lembaga
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain pada tahun yang sama
  • Memiliki rekening aktif atas nama siswa, kecuali untuk siswa SD yang dapat dicairkan melalui rekening bersama sekolah

Demikian informasi cek PIP Kemdikbud. Semoga informasi di atas bisa membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gibran Beri Arahan ke Menteri hingga Gubernur NTT, Ingatkan Bantuan Harus Jangkau Wilayah Sulit

10 jam lalu

Purbaya Soroti Penyaluran Bantuan Gempa NTT Tak Merata: Seperti Enggak Ada Koordinasi Daerah-Pusat

2 hari lalu

253 Ton Bantuan Dikirim ke NTT hingga Hari ke-5 Pascagempa M7,7, Instruksi Prabowo

2 hari lalu

Prabowo Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, 65 Ton Logistik Diangkut 5 Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal