Cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP Beserta Syaratnya, Simak di Sini!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP. (Foto: Freepik)

Syarat Utama Penerima PIP

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan resmi (formal/nonformal)
  • Dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau hasil usulan Dinas Pendidikan/instansi/lembaga
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain pada tahun yang sama
  • Memiliki rekening aktif atas nama siswa, kecuali untuk siswa SD yang dapat dicairkan melalui rekening bersama sekolah

Demikian informasi cek PIP Kemdikbud. Semoga informasi di atas bisa membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Global Sumud Flotilla 2.0 Bergerak, Solidaritas Dunia untuk Gaza Menguat!

Nasional
1 bulan lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
1 bulan lalu

Segini Besaran Bansos April 2026 dan Kategori Penerimanya Lengkap

Nasional
1 bulan lalu

Cek Penerima Bansos Online 2026 Tahap 2 dan Besaran Bantuan

Nasional
1 bulan lalu

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal