Cerita Anak Soal Terpidana Mati Kasus Narkoba Freddy Budiman

Nur Khabibi
Fikri Budiman menceritakan ayahnya Freddy Budiman (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Nama Freddy Budiman tentu tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba dan telah dieksekusi pada 29 Juli, 2016 silam.

Sebelum dieksekusi, Freddy Budiman beberapa kali berurusan dengan polisi terkait kasus narkotika. Perjalanan kasusnya, ia harus mendekam di penjara pada 2009 lantaran tertangkap memiliki 500 gram sabu dan divonis 3 tahun 4 bulan.

Usai bebas, Freddy Budiman kembali berurusan dengan polisi pada 2011 lantaran didapati memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis 9 tahun di LP Cipinang.

Seakan tak jera, Freddy melanjutkan bisnis haramnya itu dari balik jeruji besi. Dari dalam penjara, ia terbukti mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada 2012. Kasus tersebut lah yang memvonisnya dengan pidana mati.

Dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, anak Freddy Budiman, Fikri Budiman menceritakan bagaimana sosok sang ayah. Ia menyebutkan, jayahnya merupakan pribadi yang tegas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal