Cerita Hakim Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Terbang dari Bali gegara Erupsi Anak Krakatau, Akhirnya Naik Kereta

Yuwantoro Winduajie
Hakim tunggal I Ketut Darpawan (foto: Yuwantoro Winduajie)

Meski baru tiba pagi hari, Darpawan memastikan tetap dapat memimpin jalannya persidangan.

"Alhamdulillah kita bisa ikut sidang hari ini," ucap dia.

Dalam persidangan tersebut, seluruh pihak termohon, termasuk perwakilan Kementerian Keuangan sebagai termohon tampak hadir. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan permohonan.

Sebelumnya, sidang praperadilan Roy Suryo yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/9/2026) pukul 08.30 WIB ditunda karena hakim tunggal I Ketut Darpawan tertahan di Bali akibat gangguan penerbangan yang dipicu abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebut hakim tersebut berada dalam kondisi force majeure karena seluruh penerbangan dibatalkan sejak Minggu (6/9/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja

2 hari lalu

Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mandek, Relawan Prabowo-Gibran Ajukan Praperadilan Minta Dilanjutkan

3 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

3 hari lalu

Gunung Anak Krakatau 3 Kali Erupsi Pagi Ini, Warga Dilarang Dekati Zona Bahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal