Cerita Jemaah Haji Asal Solo Ditahan 4 Jam di Arab Saudi Gegara Pakai Visa Umrah

Sucipto
Bayu Prasetyo (30), jemaah haji kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) ditahan Imigrasi Bandara Internasional Pangeran Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bayu Prasetyo (30), jemaah haji kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) ditahan Imigrasi Bandara Internasional Pangeran Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Bayu ditahan lantaran tidak memiliki visa haji. 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan Imigrasi Bandara AMAA selama sekitar 4 jam sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto, Minggu (28/5/2023) tadi malam.

Mengetahui informasi tersebut, petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik Bayu. 

Setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi. "Kami sudah antar Bayu ke hotel. Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

4 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

8 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

9 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal