Cerita Ketua RT saat Polisi Temukan Rumah Pria Ancam Penggal Jokowi

Antara
Polisi menangkap HS, pria yang ancam penggal kepala Jokowi di Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019). (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berstatus tersangka. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pun langsung menggeledah rumah HS yang beralamat di RT 09 Jalan Palmerah Barat I, Jakarta Barat.

Ketua RT 09, Harto Kaseha mengatakan, rumah HS digeledah tim dari Polda Metro Jaya pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menceritakan, peristiwa berawal pada sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu polisi mendatangi kompleks perumahannya untuk mencari rumah Ketua RT 09.

"Dia duduk dulu di dekat musala karena rumah saya masih gelap dan saya masih tidur," kata Harto.

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB polisi itu mendatangi rumahnya dan bertanya kepada istri Harto kalau dia mencari ketua RT 09. Kemudian, istrinya membangunkan dirinya yang sedang tertidur.

"Saya mengira akan ditanya soal C1 karena saya kemarin jadi ketua KPPS. Kalau masalah itu saya punya dokumentasi lengkap," ucap Harto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal