JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berstatus tersangka. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pun langsung menggeledah rumah HS yang beralamat di RT 09 Jalan Palmerah Barat I, Jakarta Barat.
Ketua RT 09, Harto Kaseha mengatakan, rumah HS digeledah tim dari Polda Metro Jaya pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menceritakan, peristiwa berawal pada sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu polisi mendatangi kompleks perumahannya untuk mencari rumah Ketua RT 09.
"Dia duduk dulu di dekat musala karena rumah saya masih gelap dan saya masih tidur," kata Harto.
Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB polisi itu mendatangi rumahnya dan bertanya kepada istri Harto kalau dia mencari ketua RT 09. Kemudian, istrinya membangunkan dirinya yang sedang tertidur.
"Saya mengira akan ditanya soal C1 karena saya kemarin jadi ketua KPPS. Kalau masalah itu saya punya dokumentasi lengkap," ucap Harto.