JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai bersaksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan pada hari ini, Kamis (8/12/2022). Rifai mengaku sempat diminta untuk memeragakan aksi tembak-menembak yang diskenario Sambo.
Awalnya, pengacara Hendra menanyakan keberadaan Rifai pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022. Rifai mengaku dia kala itu berada di kantornya dan pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Tapi mendadak dia dihubungi Chuck Putranto untuk mendampingi anak-anak di Paminal Polri.
"Setelah itu saya telepon Edwin sama Rafli, lalu saya balik lagi ke kantor. Sampai kantor mau ke Gedung Paminal ternyata di Gedung Biro Provos ramai, saya ke Biro Provos di situ sudah ada Bang Ricky, Om Kuat, dan Richard, saya dampingi mereka diperiksa," ujar Rifai di persidangan, Kamis (8/12/2022).
"Jadi yang dimaksud anak-anak itu Richard, Ricky, dan Kuat?" tanya pengacara Hendra.
"Siap, ternyata Ricky, Richard, dan Kuat," tutur Rifai.
Menurut Rifai, ketiganya diperiksa di lantai 2 Provos Polri. Usai diperiksa datang Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, dan Ferdy Sambo hingga akhirnya bergeser ke Gedung TNCC Biro Paminal lantai 7 tepatnya di ruangan Den A bersama Agus Nurpatria. Di situ, Agus bertanya pada Bharada E atau Richard Eliezer tentang apa yang terjadi hingga akhirnya Richard menjelaskan pada Agus peristiwa tembak-menembak.