Hakim Wahyu Iman Dilaporkan, KY Tegaskan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Irfan Ma'ruf
Komisi Yudisial menegaskan laporan hakim Wahyu Iman tak menganggu menegaskan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.. (Foto: Okezone/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menegaskan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J tidak terganggung meski hakim Wahyu Iman Santosa dilaporkan. Wahyu dilaporkan kuasa hukum Kuat Ma'ruf karena pernyataannya tendensius. 

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi, Kamis (8/12/2022). 

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah verifikasi laporan tersebut. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
2 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal