Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi

Tim MNC Portal
Sekjen HRS Center Haikal Hassan (paling kiri) dilaporkan ke polisi usai menyampaikan cerita mimpi bertemu Rasulullah. (Foto: Okezone/Harits Tryan Akhmad).

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Haikal ke aparat kepolisian dengan tujuan menimbulkan efek jera. Dia pun mengimbau kepasa Haikal agar tidak menyampaikan materi ceramah yang sembarangan.

"Melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah, punya gelar ustaz, kiai atau habib. Supaya hal seperti ini tidak melebar, supaya orang ada efek jeranya dan upaya tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Laporan itu didaftarkan Husein Shihab dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tertanggal 14 Desember lalu. Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Penistaan Agama, serta menyebarkan berita bohong.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal