Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi

Tim MNC Portal
Sekjen HRS Center Haikal Hassan (paling kiri) dilaporkan ke polisi usai menyampaikan cerita mimpi bertemu Rasulullah. (Foto: Okezone/Harits Tryan Akhmad).

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Haikal ke aparat kepolisian dengan tujuan menimbulkan efek jera. Dia pun mengimbau kepasa Haikal agar tidak menyampaikan materi ceramah yang sembarangan.

"Melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah, punya gelar ustaz, kiai atau habib. Supaya hal seperti ini tidak melebar, supaya orang ada efek jeranya dan upaya tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Laporan itu didaftarkan Husein Shihab dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tertanggal 14 Desember lalu. Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Penistaan Agama, serta menyebarkan berita bohong.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Megapolitan
16 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
1 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
1 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal