Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta

Nur Khabibi
Riyan Rizki Roshali
Pejabat Kementan bersaksi pernah diminta membayar gaji pembantu SYL di Makassar. Jumlahnya Rp35 juta. (Foto: Antara)

"Pak Lukman yang ngasih tahu," jawab dia. 

Hermanto mengaku, mengetahui duit tersebut ditujukan untuk pembantu di Makassar lantaran nomor rekening yang dituju atas nama pembantu yang dimaksud. 

Jaksa kemudian membuka catatan transfer untuk pembantu yang dilakukan Hermanto. Hermanto kemudian menyebutkan transaksi untuk pembantu atas nama Theresia. 

"Oh Theresia, Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta), Rp10 (juta). Jadi Rp35 (juta) untuk yang Theresia?" tanya jaksa. 

"Iya," timpal Hermanto. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni ek Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

4 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

5 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

5 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal